Lembaga Audit Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
KANTOR DIREKTORAT JENDRAL
PERIMBANGAN KEUANGAN
Kertas Kerja Audit
Indeks
B.3
|
Auditee
:
Kantor DJPK Jakarta
Tahun Buku : 2011 dan 2012
Dibuat Oleh : Juni
Ariyanto
Di-review Oleh : Moch.
Bara Ampera
PENETAPAN KRITERIA AUDIT
TUJUAN
Menetapkan kriteria audit.
Langkah-langkah
1. Nilai ketepatan karakteristik kriteria audit
2. Tentukan sumber kriteria audit
3. Kembangkan kriteria audit
4. Komunikasikan kriteria dengan auditee
Hasil
1.
Menilai Ketepatan Kriteria Audit
Tim audit merumuskan kriteria pemeriksaan
dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Standar kinerja yang sewajarnya
b.
Bukan standar minimum terendah atau standar
yang tertinggi yang dapat dicapai
c.
Mencerminkan praktik yang baik
2.
Sumber Kriteria Audit
Untuk merumuskan kriteria yang baik, tim audit
memepelajari berbagai macam peraturan, kebijakan pemerintah, pendapat ahli dan
standar yang terkait dengan penentuan standar, norma, pedoman, kriteria, dan
prosedur di bidang perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah.
Tim audit juga melihat panduan praktik yang
dikeluarkan Kementrian Keuangan seperti :
a. UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
b. PP nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah.
c. PMK nomor 46 tahun 2006 tentang Tata cara
Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.
Di samping itu, tim audit melakukan
konsultasi serta berbagai pengetahuan dan pengalaman ( sharing knowledge ) dengan timaudit lainnya yang kebetulan
memeriksa kegiatan yang sama. Upaya lain yang juga dilakukan tim audit mempelajari
contoh perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur dari instansi yang lain sebagai
suatuperbandingan.
3.
Mengembangkan Kriteria Audit
Tujuan Audit Tetap ( FAO ) 1
Apakah
struktur organisasi dan pengelolaan keuangan telah mendukung dalam penentuan
standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur
di bidang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah ?
Kriteria dijabarkan sebagai berikut .
a.
Menetapkan struktur organisasi yang memadai
untuk mendukung penentuan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur.
- Adanya bagian khusus yang memantau perlunya penentuan suatu standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah untuk diberlakukan.
- Adanya bagian khusus yang memantau perlunya penentuan suatu standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah untuk diberlakukan.
- Adanya kajian mengenai kesesuaian standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur dengan
keadaan di lapangan.
- Adanya pejabat yang bertanggung jawab
atas standar, norma, pedoman, kriteria,
dan prosedur di bidang perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah.
- Adanya pegawai yang ahli dalam penyusunan standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur DJPK.
b.
Menyelenggarakn pengelolaan keuangan yang
efektif dalam penetuan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur.
- Adanya dukungan biaya dalam perumusan standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur.
- Adanya peraturan bahwa semua pembayaran yang
dilakukan harus sesuai dengan ketentuan.
Tujuan Audit Tetap ( FAO ) 2
Apakah proses perumusan tersebut telah
sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ?
Kriterianya dijabarkan sebagai
berikut.
a.
Memiliki standar kegiatan dalam perumusan standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur.
- Standar tersebut telah diketahui oleh pegawai
yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
- Standar tersebut mudah dipahami dan
dimengerti.
- Adanya penerapan standar kegiatan perumusan.
- Standar tersebut telah diberlakukan secara
baku.
b.
Kegiatan perumusan dilaksanakan sesuai standar
yang telah ditetapkan
- Adanya proses perumusan standar, norma, pedoman,
kriteria, dan prosedur yang telah sesuai dengan prosedur.
- Adanya realisasi ketepatan waktu pelaksanaan
sesuai standar.
c.
Mengindentifikasi, menilai, dan menangani
risiko-risiko yang timbul dalam proses perumusan.
- Adanya kegiatan pencatatan , penggolongan, dan
analisis terhadap risiko yang mungkin terjadi.
- Adanya pelaporan.
- Adanya keseriusan dalam penganan masalah yang
terjadi.
Tjuan Audit Tetap ( FAO ) 3
Apakah pelaksanaan perumusan standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur
di bidang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah telah dikelola
dan dipertanggungjawabkan dengan baik ?
a.
Mengevaluasi kinerja tim penyusun standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur
di bidang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
- Tersedia informasi mengenai evaluasi kinerja.
- Standar, norma, pedoman, kriteria, dan
prosedur di bidang perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah bebas dari pengaruh kepentingan sebagian pihak.
- Adanya lembaga yang mengawasi baik internal
maupun eksternal.
b.
Mempertanggungjawabkan kinerja DJPK
-Adanya mekanisme pertanggungjawaban
yang memadai.
- Adanya pertanggungjawaban yang
sesuai dengan ketentuan.
- Adanya umpan balik atas
pertanggungjawaban yang dilakukan.
4. Mengomunikasikan kriteria dengan Auditee
Dalam diskusi antara auditee dengan tim audit, auditee menyetujui model kriteria yang
diajukan oleh tim audit.
Juni Ariyanto/20/3J Akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar