Lembaga Audit Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
KANTOR DIREKTORAT PERIMBANGAN
KEUANGAN
Kertas Kerja Audit
PEMAHAMAN ATAS ENTITAS YANG
DIAUDIT
Tujuan
Memahami Kantor Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan
Langkah-langkah
1. Wawancara
dengan manajemen da staf kunci.
2. Review
kebijakan-kebijakan, pengarahan-pengarahan, dan dokumen-dokumen.
3. Review
laporan kinerja entitas serta laporan mengenai rencana kerja prioritasnya.
4. Review
peninjauan fisik terhadap fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh entitas.
5. Telusi
dan sistem dan prosedur pengendalian.
6. Analisis
hubungan antara pemanfaatan sumber daya dan hasilnya.
7. Identifikasi
risiko entitas..
8. Review
laporan-laporan audit yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk laporan audit
yang dilakukan oleh auditor lainnya.
Hasil
1. Gambaran
Umum Entitas
2. Pemahaman
atas Input, Proses, dan Output Entitas.
3. Informasi
lainnya.
|
Lembaga Audit Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
KANTOR DIREKTORAT PERIMBANGAN KEUANGAN Kertas Kerja Audit
IDENTIFIKASI AREA KUNCI
Tujuan
Menetukan area kunci
Langkah-langkah
1.
Analisis untuk menentukan area audit
potensial dengan menggunakan pendekatan faktor pemilihan pada lima tugas
utama DJPK, yaitu :
a. perumusan kebijakan di bidang perimbangan keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah.
b. Pelaksanaan kebijakan di bidang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
c. Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di
bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
d. Pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
e. Pelaksanaan administrasi Direktorat
Jenderal.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan
pemeringkatan area audit potensial adalah sebagai berikut :
a.
Risiko manajemen, yaitu risiko bahwa
ntitas atau area yang akan diaudit melakukan tindakan yang ketidakekonomisan,
ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
b.
Signifikansi, yaitusignifikansi dari suatu
area audit yang berkaitan dengan tingkat besar kecilnya pengaruh kegiatan
tersebut terhadap entitas secara keseluruhan. Di sini tim audit berfokus pada
tingkat materialitas finansialnya.
c.
Dampak potensial dari audit kinerja, yang
meliputi unsure efektifitas, peningkatan perencanaan, pengendalian, dan
penegelolaan, serta peningkatan akuntabilitas efisiensi, ekonomi, dan
kepentingan mutu pelayanan. Dalam hal ini peningkatan pengendalian dan
pengeloalaan dimasukan sebagai salah satu factor pertimbangan dalam pembobotan
karena entitas yang diaudit melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan
standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat
dan Derah.
d.
Auditabilitas, berkaitan dengan tim audit
dalam melaksanakan sudit berdasarkan standard professional.
2.
Aanalisis untuk menentukan area kunci berdasarkan
area dengan memerhatikan beberapa faktor sebagai berikut.
a. Risiko
manajemen, yaitu risiko manajemen tidak tercapainya ‘3E’ (ekonomis,
efisiensi, dan efektivitas).
b. Signifikansi,
yaitu menilai apakah suatu kegiatan dalam area audit secara komparatif
memiliki pengaruh yang besar terhadap kegiatan lainnya dalam objek audit
secara keseluruhan. Faktor-faktor yang dipertimbangkan antara lain
Materialitas keuangan, Batas kritis keberhasilan, Visibilitas.
c. Dampak
hasil pemeriksaan, yaitu pengaruh hasil audit terhadap perbaikan atas area
yang diaudit. Oleh karena entitas yang diaudit adalah Sekretariat Jenderal
Kemenkeu yang bertugas melakukan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan
pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan
Kementerian Keuangan, maka unsur lain yang juga harus dilihat dalam “dampak
hasil pemeriksaan” adalah apakah tugas Sekretariat Jenderal Kemenkeu tersebut
dapat berjalan dengan baik dengan adanya audit kinerja ini.
d. Auditabilitas,
berkaitan dengan kemampuan tim audit untuk melaksanakan audit sesuai dengan
standar profesional.
Hasil
1. Area Audit Potensian
Dari kelima
area audit potensial yang ada dipilih satu area audit yaitu ‘Perumusan
standar, norma, pedoman, criteria, dan prosedur di bidang perimbangan
keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
2. Area Kunci
Area kunci yang akan dianalisis oleh tim audit berdasarkan hasil analisis pelaksanaan audit di lapangan adalah pada proses perumusan standar norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. |
Lembaga Audit Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
KANTOR DIREKTORAT PERIMBANGAN KEUANGAN
Kertas Kerja Audit
PENETAPAN TUJUAN DAN LINGKUP
AUDIT
Tujuan
Menetapkan tujuan audit tetap ( firm audit objective ) dan lingkup
audit.
Langkah-langkah
3. Tentukan tujuan audit tetap berdasarkan
area kunci yang telah ditetapkan sebelumnya.
4. Tentukan lingkupaudit dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a. Manfaatkan informasi dari tahap audit
sebelumnya
b.Sesuaikan lingkup audit
c. Gunakan pertimbangan professional
d. Pertimbangkan karakteristik objek audit
Hasil
Dari 5
area potensial yang ada, tim audit melihat area ‘Perumusan standar, norma,
pedoman, criteria, dan prosedur di bidang perimbangan keuangan antara
Pemerintah Pusat dan daerah’ adalah area yang paling penting untuk dilakukan
audit dikarenakan area ini akan menetukan hasil kinerja dari DJPB mengenai
pertimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Derah.
Berdasarkan
pertimbangan di atas pemeriksaan akan lebih berfokus pada penilaian
efektifitas pengelolaan administrasi, pelaksanaan prosedur, dan akuntabilitas
pada proses perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
sehingga diharapkan hasil dari audit ini dapat meningkatkan mutu kinerja dari
aparat DJPK serta akuntabilitasnya. Dengan demikian, perumusan tujuan audit
tetap adalah :
“Menilai efektifitas pengelolaan
administrasi, pelaksanaan prosedur, dan akuntabilitas pada proses perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di
bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah’.
Untuk memenuhi tujuan di atas, audit akan menilai :
Juni Ariyanto/20/3J akuntansi/STAN
|